Unbrah Ikut Tentukan NBL Ujian Kompetensi Nasional Prodi D-IV Keperawatan Anestesiologi

Kegiatan kegiatan Standar Setting D III dan D IV Keperawatan Anestesiologi.

Program Studi D IV – Keperawatan Anestesiologi Universitas Baiturrahmah (Unbrah) Ikut dalam kegiatan Standar Setting D III dan D IV Keperawatan Anestesiologi yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 5 hingga 6 Desember 2020 secara daring.

Dalam kegiatan tersebut Unbrah yang diwakili Ketua Prodi D IV Keperawatan Anestesiologi Ns. Iswenti Novera, S.Kep, M.Kep bersama dengan perwakilan lainnya menandatangani kesepakatan penentuan Nilai Batas Lulus (NBL) ujian kompetensi untuk D IV Prodi Keperawatan Anestesiologi.

Dalam pelaksanaannya Kegiatan diawali dengan pemaparan tentang proses kegiatan standar setting oleh Ketua Komite nasional Ukom dan ketua divisi pengembangan UKomnas yang dilanjutkan dengan penentuan batas lulus ( NBL) dengan metode Angoff oleh judges.

Untuk prodi keperawatan anestesiologi diwakili oleh 6 judges ( juri) yang berasal dari organisasi profesi yaitu Ikatan Penata Anestesi Indonesia ( IPAI) , Asosiasi institusi Pendidikan Keperawatan Anestesiologi ( AIPKANI) dan dari institusi perwakilan yaitu dari Universitas Baiturrahmah , ITEKES bali, Univ bakti kencana dan poltekes jogja.

Hasil kegiatan diputuskan nilai NBL Untuk Uji kompetensi nasional periode oktober – November 2020 yaitu 53,75 hasil tersebut dibuatkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh penyelenggara, panitia, saksi dan perwakilan judges atau juri.

Nilai Batas Lulus ini merupakan nilai paling minimum yang harus dicapai peserta ujian agar dinyatakan lulus ujian kompetensi bidang D IV- Keperawatan Anestesiologi.

Bersamaan dengan kegiatan Standar Setting D III dan D IV Keperawatan Anestesiologi dilaksanakan juga kegiatan Standar Setting Prodi Ortotik Prostetik.